DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Riau.

Agenda pertama dalam rapat paripurna yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Selanjutnya, DPRD Provinsi Riau juga mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Agenda berikutnya yakni Penyampaian Pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan bahwa Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh unsur pemerintah daerah beserta para mitra terkait dalam pengelolaan tanah ulayat di Provinsi Riau.

Menurutnya, keberadaan Ranperda tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat sekaligus menjaga hak-hak masyarakat adat di Provinsi Riau.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya yang telah lama hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada individu maupun pihak-pihak yang telah menghormati dan menjaga keberadaan tanah ulayat serta pemanfaatannya secara bijaksana,” ujarnya.

Selain itu, pembahasan mengenai perlindungan perempuan dan anak turut menjadi perhatian serius dalam rapat paripurna tersebut. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau menyampaikan berbagai pandangan, saran, dan masukan terhadap kedua ranperda tersebut agar nantinya mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun persoalan sosial lainnya.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Provinsi Riau berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Provinsi Riau. Di samping itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, pendidikan, maupun sosial kemasyarakatan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Riau.

DPRD juga menilai sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Riau.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta rapat. Pembahasan sejumlah ranperda tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti hingga tahap pengesahan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmizi.

Turut hadir anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Robin P. Hutagalung, Hardi Chandra, Sofyan, Alga Vicky Azmi, Andi Darma Taufik (PDI Perjuangan); Jons Ade Nopendra, Indra Gunawan Eet, Imustiar (Golkar); Ayat Cahyadi, Khairul Umam, Abdullah, Sutan Sari Gunung, Syamsuri Daris, M. Amal Fathullah, Rizal Zamzami (PKS); Ginda Burnama, Zulhendri, Zulfadhli Alhamdi, Syafrudin Iput, Hardianto, Edi Basri (Gerindra); Manahara Napitupulu, Magdalisni, Sumardany Zirnata (Demokrat); Misliadi, Muhtarom, Siti Aisyah, Ade Firmansyah (PKB); Munawar Syahputra, Efrinaldi, Farida H. Saad (NasDem); serta Diski, Fairus, Sunaryo, dan Dodi Irawan (PAN Plus).

Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Foto: Adrian, Fajri
Rilis: Aisyah, Naila Nafisa Zulfikar
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top