Komisi III DPRD Provinsi Riau Menerima Kunker Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Dalam Rangka Membahas PAD

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (07/07/2021).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi dan didampingi oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau.

Dari pihak DPRD Kabupaten Inhu, dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Dodi Irawan, sekretaris komisi II Alex, dan anggota komisi II lainya, seperti Ninik Mulyani, Mulya Eka Saputra, Rosman Yatim, dan Syahrial.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Dodi Irawan menjelaskan jika PAD Inhu yang tidak mengalami peningkatan walaupun perusahaan di daerah tersebut bertambah banyak, sehingga butuh masukan agar PAD dapat meningkat.

Menanggapi hal ini, Husaimi mengatakan komisi III memiliki strategi untuk meningkatkan PAD seperti dengan menginisiasi pajak. Untuk pajak kendaraan, Provinsi Riau mendekatkan tempat pembayaran pajak ke masyarakat.

“Pajak PBB juga hampir terabaikan oleh wali kota padahal penting dan bisa didiskusikan dengan Bapenda. Provinsi Riau juga sedang mengusahakan pajak labuh jangkar, dimana kapal yang parkir dengan ketentuan tertentu harus membayar pajak,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan harus ada pengawasan langsung ke lapangan karena banyak perusahaan yang melakukan kecurangan misalnya untuk menghindari pajak air.

“PAD kabupaten saat ini terdampak covid, dimana banyak rumah makan dan hotel yang ditutup, untuk itu perlu inovasi daerah demi meningkatkan PAD. Di Sumut sendiri mereka berani melakukan gugatan di pengadilan pajak,” jelas Husaimi.

Sugeng Pranoto menambahkan, saat ini daerah harus gencar mengejar PAD. Terlebih jika terdapat beberapa pabrik dan perusahaan yang melakukan penipuan pajak dimana banyak ratusan kendaraan bodong yang digunakan perusahaan sehingga tidak perlu membayar pajak.

“Kami menginisiasi bagaimana pajak air permukaan diturunkan dalam Perda yang lebih tegas, mutasi kendaraan bermotor juga akan kami permudah dari 50% menjadi 0% atau digratiskan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyarankan peningkatan pengawasan dapat dilakukan bersama agar perusahaan diperiksa secara tuntas. BUMD juga harus diajak untuk bersinergi demi meningkatkan PAD.

error: Content is protected !!
Scroll to Top