Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PTPN IV Regional III, serta Kepala Desa Kasikan, Kabupaten Kampar, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu (27/5/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi kesesuaian data perizinan perusahaan serta potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan dari sektor perkebunan. Selain itu, pembahasan juga menyoroti persoalan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi perhatian berbagai pihak.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri mengatakan, hearing ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang berjalan di daerah telah sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku serta memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

“Kami ingin memastikan data perizinan yang dimiliki perusahaan sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu, potensi pendapatan daerah yang berasal dari sektor perkebunan juga perlu terus dioptimalkan,” ujar Edi Basri.

Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai status perizinan perusahaan, luas lahan yang dikelola, serta kontribusi yang telah diberikan kepada daerah melalui berbagai kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Persoalan perpanjangan HGU juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Komisi III menilai proses perpanjangan HGU harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan.

Selain itu, kehadiran Kepala Desa Kasikan dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD untuk mendengarkan berbagai masukan dan informasi dari masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan pentingnya keterbukaan data dan koordinasi antarinstansi guna menghindari perbedaan informasi yang dapat berdampak terhadap pengelolaan aset daerah maupun optimalisasi penerimaan daerah.

Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Riau berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang baik, meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, serta mengoptimalkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top