Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, Arafik, dan Desi, menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi, di Ruang Rapat BK DPRD Provinsi Riau, Selasa (12/5/2026).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Badan Kehormatan DPRD, sekaligus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan penegakan kode etik anggota DPRD.
Ketua BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi Edison menyampaikan bahwa BK memiliki peran strategis dalam memastikan setiap anggota DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai kode etik serta tata beracara yang berlaku.
“Badan Kehormatan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan internal, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan konsultasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman terkait tugas dan wewenang Badan Kehormatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga DPRD di tengah masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai mekanisme penegakan kode etik, tata beracara Badan Kehormatan, hingga upaya peningkatan disiplin anggota DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas Badan Kehormatan serta memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi Edison, beserta anggota BK Sofyan.
Foto: Teza
Rilis: Fika
Redaktur: Laras
