Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan, dan industri pabrik di Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (13/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Abdullah menyampaikan bahwa Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari sektor minyak dan gas bumi, perkebunan kelapa sawit, hingga kehutanan. Dengan kekayaan tersebut, menurutnya, masyarakat berharap Riau mampu menjadi daerah yang maju dan mandiri dalam pembangunan.
Namun demikian, ia menilai masih banyak persoalan pembangunan di lapangan yang perlu menjadi perhatian bersama, salah satunya kondisi infrastruktur pendidikan yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah.
“Riau memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Karena itu, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah ini diharapkan dapat memenuhi seluruh kewajiban kepada daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan,” ujar Abdullah.
Pansus DPRD Riau, lanjutnya, meminta seluruh perusahaan agar segera menunaikan kewajiban perpajakan yang menjadi kewenangan daerah provinsi, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak alat berat, pajak air permukaan, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Dalam rapat tersebut, masing-masing perusahaan diminta memaparkan data terkait operasional perusahaan serta realisasi kewajiban perpajakan yang telah dibayarkan kepada daerah.
Selain itu, rapat juga membahas masih banyaknya kendaraan operasional perusahaan dari luar daerah yang digunakan untuk kegiatan usaha di Provinsi Riau namun belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Pemerintah Provinsi Riau, melalui forum tersebut, turut mendorong agar perusahaan maupun pengguna jasa lebih memprioritaskan penggunaan kendaraan berpelat nomor BM sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pansus juga membahas terkait penggunaan alat berat perusahaan, di mana mekanisme perpajakannya berbeda dengan kendaraan bermotor biasa. Alat berat diketahui tidak menggunakan pelat nomor kendaraan, melainkan menggunakan stiker identifikasi karena adanya mekanisme penyusutan nilai alat berat.
Melalui rapat ini, Pansus DPRD Provinsi Riau berharap optimalisasi pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan melalui pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan DPRD Provinsi Riau, Abdullah.
Adapun perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut yakni PT Sekato Pratama Makmur, PT Hijau Bakau Sentosa, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Foresta Jore, PT Diamon Raya Timber, PT Ruas Utama Jaya, PT Mutiara Khatulistiwa, PT Bina Duta Laksana, PT Riau Indo Agropalma, dan PT Bina Daya Bentala.
Foto: Juna
Rilis: Beby
Redaktur: Laras
