Pekanbaru – Tenaga Ahli (TA) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (18/3/2024).
Kunjungan yang dilakukan dalam rangka pengakayaan materi untuk menambah wawasan dan referensi terkait dengan penyusunan kerja DPRD dalam masa transisi, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi DIY Danang Wahyu Broto, serta Anggota Banmus DPRD Provinsi DIY lainnya.
Dalam kesempatan ini, Muhammad Iqbal menjelaskan fungsi dan tugas pokok Banmus DPRD Provinsi Riau serta mekanisme penyusunan jadwal kegiatan yang ada di DPRD Provinsi Riau.
Atas penjelasan yang disampaikan, Banmus DPRD Provinsi DIY berharap hal-hal tersebut bisa diimplementasikan di tempat mereka bertugas.