Pekanbaru – Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 sudah diumumkan. Beberapa nama tercatat berpindah partai untuk maju di pesta demokrasi mendatang.
Ada nama Muhammad Aulia dan Sulastri. Muhammad Aulia yang awalnya duduk menggunakan perahu Gerindra, kini beralih ke Partai NasDem. Sedangkan Sulastri, dari Partai Golkar pindah ke Partai Demokrat.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti mengatakan, untuk keseimbangan tugas dan lancarnya sistem kerja di lembaga DPRD, seharusnya yang bersangkutan segera mengundurkan diri.
“PAW. Harus mengundurkan diri,” kata Poti, Senin (21/8/2023).
Ia menyabut, meskipun daftar caleg tetap (DCT) akan diumumkan pada November 2023, sebaiknya anggota dewan yang pindah partai segera mengundurkan diri. Agar, proses pengganti antar waktu (PAW) berjalan lancar dan bisa mengisi kursi yang ditinggalkan.
“DCT itu kan November, tapi secara logis, secara baik dan etikanya kalau kita sudah masuk ke partai yang lain, seharusnya sudah mengundurkan diri. Kesadaran diri,” kata Poti.
Muhammad Aulia, Anggota DPRD Provinsi Riau yang duduk usai bertarung di Pemilu 2019 dari Partai Gerindra ini kini berlabuh ke Partai NasDem. Ia maju untuk DPR RI pada Pemilu mendatang.
Pindahnya Aulia dari Gerindra ke NasDem otomatis Ia akan meletakkan jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau. Artinya, akan ada pengganti antar waktu (PAW) yang akan menggantikannya di legislatif. Sesuai aturan, pengganti atau PAW merupakan caleg yang memiliki suara di bawahnya.
Saat Pemilu 2019 lalu, ada nama Taufik Arrakhman yang memiliki suara di bawah Aulia. Namun, kini Taufik Arrakhman juga berpindah perahu. Diketahui, Taufik kini merupakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pekanbaru.
Jika Taufik tidak bisa duduk lantaran sudah pindah partai, maka kursi yang ditinggalkan Aulia akan jatuh ke perolehan suara ketiga. Sosok pemilik suara terbanyak ketiga pada Pemilu 2019 lalu adalah Iwa Sirwani Bibra.
Sedangkan Sulastri, Istri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho ini berlabuh ke Partai Demokrat. Lantaran telah meninggalkan partai sebelumnya yaitu Golkar, maka ia harus meninggalkan kursi DPRD Provinsi Riau.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau Karmila Sari mengatakan, PAW untuk kader yang sudah pindah perahu ini merupakan wewenang DPD Golkar Riau. Pengganti Sulastri di DPRD Provinsi Riau ada nama Kartika Roni.
“Karena ini ranahnya DPD, tergantung dari kebijakan DPD untuk menyikapi hal-hal seperti itu,” kata Karmila.
Lanjut Karmila, Fraksi Golkar tentu ingin murni dari kader, sehingga nantinya bisa fokus bekerja. “Kalau di kita kan karena berubah, kita pengen murni dari Golkar. Sehingga fokus dalam performanya bekerja, atau loyalitasnya. Kita melihatnya dari situ,” tutup Karmila.