Pekanbaru – Poros Tengah Mahasiswa Pemuda Riau (PRMR – R) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (21/8/2023).
Aksi unjuk rasa ini diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sugianto.
Robin mengatakan, DPRD Provinsi Riau menerima beberapa tuntutan dan permasalahan yang telah disampaikan oleh PRMR – R.
“Ini akan dirapatkan di Komisi V DPRD Provinsi Riau. Kita juga akan laporkan ke pimpinan untuk mengatasi ke dzaliman perusahaan RAPP. Kami dari DPRD Provinsi Riau akan mensupport para demonstran karena yang dilakukan oleh demonstran sudah benar. Masyarakat harus berani melawan ke dzaliman pemimpin Perusahaan RAPP,” ujar Robin.
Terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan oleh PRMR – R. Pertama, evaluasi objek vital RAPP April Grup yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Kedua, evaluasi seluruh izin operasional PT Prima Transporsi Service Indonesia di RAPP April group.
Ketiga, evaluasi seluruh kendaraan pengangkut kayu PTSI yang tidak sesuai dengan standarisasi.
Keempat, evaluasi uji kendaraan bermotor KIR PT Prima Transportasi Service Indonesia RAPP April Group. Kelima, evaluasi mes bekerja PT Prima Transportasi Service Indonesia karena dinilai tidak layak
Keenam, evaluasi aturan dan jam kerja PTSI. Ketujuh, pekerjakan kembali pekerja PTSI sesuai anjuran Wakil Bupati Pelalawan. Kedelapan, populasi water intake over group PT RAPP sesuai rekomendasi tim AMDAL Pelalawan. Kesembilan, bayarkan upah pekerja korban insiden kecelakaan kerja yang di PHK setia PTSI.