BK DPRD Riau Melakukan Kunjungan Insidentil Ke BK DPRD Kota Dumai

Dumai – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil ke BK DPRD Kota Dumai, Selasa (8/8/2023).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono, serta dihadiri oleh Anggota BK DPRD Provinsi Riau lainnya, Tenaga Ahli dan staf BK DPRD Provinsi Riau.

Kedatangan rombongan BK DPRD Provinsi Riau disambut oleh Wakil Ketua BK DPRD Kota Dumai Syaprizal Nurdai, beserta jajarannya.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang VIP BK DPRD Kota Dumai ini, membahas beberapa hal terkait kewajiban utama sebagai anggota DPRD mengenai absensi saat Rapat Paripurna.

Menanggapi hal itu Syaprizal Nurdai menjelaskan, bahwa di DPRD Kota Dumai diberikan tiga kali kesempatan untuk absensi Anggota DPRD Kota Dumai dalam Rapat Paripurna.

“Alhamdulillah, di DPRD Kota Dumai ini tidak pernah sampai memanggil anggota yang tidak disiplin, karena mereka tidak pernah absensi sampai melampaui batas tiga kali,” tuturnya.

Diakhir rapat, BK DPRD Provinsi Riau berharap agar kedepannya BK tetap memiliki wibawa, tetap dihargai dan dipandang oleh anggota DPRD lainnya.

“Hendaknya BK tetap menjaga aturan dan kode etik di DPRD agar masyarakat melihat DPRD tetap berharga, apalagi di zaman sekarang media sosial mudah tersebar di masyarakat yang dapat melihat apa saja yang dilakukan anggota dewan sebagai perwakilan rakyat,” tutup Yanti.

error: Content is protected !!
Scroll to Top