Komisi III DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke Dinas Perkebunan Provinsi Sumut

Medan – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan sharing dan diskusi terkait kontribusi Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara untuk Pendapatan Daerah, Retribusi Daerah, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan Sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB P3), dan upaya Dinas dalam mendapatkan DBH Sawit, Jumat (18/2/2022).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi oleh Anggota Komisi III DPRD lainnya, yaitu Sofyan Siroj Abdul Wahab, Lampita Pakpahan, dan Sugeng Pranoto.

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumut Lies Handayani Siregar, dan Kasubbag Umum Yenni Melinda, beserta jajarannya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumut Lies Handayani Siregar menjelaskan bahwa Dinas Perkebunan secara umum memberikan kontribusi dalam pendapatan daerah, dari sektor Dana Bagi Hasil Pajak P3 dan retribusi daerah.

Lebih lanjut, Lies Handayani mengatakan potensi pendapatan daerah adalah salah satu dari DBH Bea Keluar (BK) CPO yang sudah sejak lama diperjuangkan daerah penghasil sawit, akan tetapi hingga kini belum terealisasi.

Sementara itu, Husaimi Hamidi juga menjelaskan perjuangan DBH sawit yang sudah dilakukan oleh Komisi III DPRD Provinsi Riau.

“Terkait perjuangan DBH Sawit, Komisi III DPRD Provinsi Riau telah melakukan upaya termasuk melakukan roadshow untuk konsolidasi dengan pihak legislatif daerah penghasil sawit, dan merencanakan pertemuan lagislatif daerah penghasil sawit. Karena permasalahan DBH sawit merupakan persolan politis yang terkendala dari sisi regulasi, karena tidak adanya aturan dalam DBH Sawit (Bea Keluar Ekspor CPO),” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang telah didapatkan khususnya Riau dan Sumatera Utama, turut merasakan dampak dari eksploitasi perkebunan sawit. Dengan banyaknya jalan yang rusak dan juga dampak lingkungan. Selama ini, dana yang didapatkan dari Bea Ekspor CPO dikelola oleh Pusat di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Memang, terdapat anggaran yang diberikan ke daerah melalui BPDPKS, akan tetapi program yang ada sudah ditentukan oleh ketentuan di BPDPKS dan semua program masih terkait dalam eksploitasi perkebunan kelapa sawit, seperti peremajaan sawit, pengembangan bio diesel, beasiswa sekolah perkembunan dan lainnya.

Akibat eksploitasi lahan untuk perkebunan sawit, daerah membutuhkan anggaran untuk program diluar bidang perkebunan, seperti memperbaiki insfrastruktur jalan yang rusak di daerah, terutama yang disebabkan oleh kendaraan angkut CPO.

error: Content is protected !!
Scroll to Top