Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (24/05/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan didampingi oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, seperti Abdul Kasim, Adam Syafaat, Almainis, Farida H. Saad, Nurzafri, Mardianto Manan, Tumpal Hutabarat, Sahidin, dan Pieter Marpaung serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti.
Dari Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dihadiri oleh Kadis PUPR-PKPP M. Taufiq, Kabid Pbj M. Jalal beserta jajarannya.
Sementara dari pihak Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau dihadiri oleh Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Agussalim beserta jajarannya.
Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Taufiq menjelaskan, beberapa hal terkait program kegiatan pembangunan rumah layak huni.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat mengatakan, rumah layak huni ini dihitung sebagai pokok pikiran dari Komisi IV DPRD Provinsi Riau. Sehingga beliau berharap, rumah layak huni ini tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang diusulkan.
Nurzafri yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Riau sudah mengirimkan data masyakarat yang menjadi skala prioritas sebagai penerima rumah layak huni. Tetapi data tersebut berubah.
“Tolong prioritaskan yang menjadi skala prioritas untuk mendapatkan rumah layak huni tersebut. Lakukan survei ke lapangan. Jangan ada pergantian nama jika sudah dilakukan by name by addres,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan kembali menegaskan bahwa aspirasi dan pokok pikiran yang telah disampaikan adalah sesuai dengan kesepakatan, tetapi banyak perubahan.
“Tolong apa yang telah diminta tidak diubah lagi,” tutupnya.