Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Badan Pertanahan Nasional Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sumatera, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (9/1/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Chandra, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, serta diikuti oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Soniwati, Dodi Nefeldi, Evi Juliana, Ginda Burnama, Monang Elizer Pasaribu, Ikbal Sayuti, M. Hasby Assodiqi, Raja Jaya Dinata, dan Siti Aisyah.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi, Plh Sekretaris DLHK Provinsi Riau Sri Irianto, Kepala Sesi Regional Sumatera M. Hariyanto, dan Kepala Bidang Kanwil BPN Riau Ghilman.
Pada rapat tersebut, Hardi Chandra mengatakan dalam rapat koordinasi pimpinan daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menyampaikan, agar kita senantiasa menjaga seluruh perkebunan di Indonesia, jangan sampai ada penindasan antara pihak perkebunan dengan masyarakat.
“Maka dari itu Komisi II memanggil seluruh mitra kerja agar bersama-sama menyiapkannya, sehingga jika regulasi turun kita tidak akan kelabakan, jadi kita perlu mensinkronkan wilayah mana saja yang masuk dalam kawasan hutan,” terang Hardi.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau menjelaskan, luasan kebun di Provinsi Riau sampai dengan hari ini secara resmi bersumber dari Kementerian dengan luas kebun sawit sebesar 3.380.000 hektar.
“Terakhir 2024 kami sudah menyampaikan informasi perubahan sesuai tambahan luas hampir 500.000 hektar, jadi fakta hari ini sudah 4.000.000 hektar,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Kanwil BPN Riau Ghilman menyatakan, untuk yang berada di dalam kawasan hutan pihaknya belum mendapatkan data.
“Sehingga secara regulasi belum bisa diterbitkan haknya, baik perusahaan maupun masyarakat. Jadi kebun-kebun masyarakat dalam kawasan hutan yang belum bersertifikat syaratnya merupakan di luar kawasan hutan,” ungkapnya.
Plh Sekretaris DLHK Provinsi Riau Sri Irianto juga menambahkan, terkait luas kawasan hutan sebesar 5,3 juta hektar, pihaknya berharap agar Tim Satgas sawit bisa aktif kembali.