Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (9/1/2025).
Kunjungan ini langsung diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi.
Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumut Usman Jakfar, beserta jajaran, Sekretaris Diskominfo Provinsi Sumut, dan Ketua KPID Provinsi Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa topik utama dibahas, diantaranya hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, program kerja Komisi I DPRD Riau, serta persiapan pembentukan Tim Seleksi Komisioner KPID Provinsi Riau. Saat ini, masa jabatan Komisioner KPID Provinsi Riau telah habis dan berada di tengah masa perpanjangan.
Selain itu, rapat juga mencatat adanya perubahan nomenklatur kegiatan kedewanan pada tahun 2025 yang mempengaruhi DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Riau.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumut menyampaikan bahwa telah mempersiapkan pembentukan Tim Seleksi KPID Provinsi Sumut.
Menanggapi hal ini, M. Amal Fathullah menyatakan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Riau akan segera melakukan konsultasi ke KPI Pusat terkait pembentukan Tim Seleksi KPID Provinsi Riau.
“Langkah ini penting mengingat masa jabatan Komisioner KPID Provinsi Riau telah habis. Kami akan berkoordinasi dengan KPI Pusat untuk memastikan proses pembentukan tim seleksi berjalan sesuai aturan,” ujar M. Amal Fathullah.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam pengelolaan program kerja dan pembentukan lembaga-lembaga strategis seperti KPID.