Pekanbaru – Panitia Khusus (Khusus) DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Penyelenggaran Pariwisata Berbudaya Melayu, mengadakan rapat kerja bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (20/5/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus terhadap Ranperda tentang Penyelenggaran Pariwisata Berbudaya Melayu Almainis, didampingi Anggota Pansus Husaimi Hamidi dan Zulkifli Indra.
Hadir dalam rapat ini, JFT Perancang Madya Kanwil Kemenkumham Jorawati, beserta jajarannya.
Dalam rapat ini, Tim Pansus bersama Tenaga Ahli dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Riau membahas pasal per pasal draf Ranperda dengan menyatukan persepsi serta hal-hal lain yang dianggap perlu guna kesempurnaan dari draf Ranperda tersebut.
Wakil ketua Pansus Almainis menyampaikan bahwasanya apa saja yang harus diubah lebih baik dibuat secara tertulis agar draf Ranperda tersebut tidak ada yang tumpah tindih.