Pekanbaru – Bantuan Keuangan (Bankeu) perbaikan infrastruktur untuk Kota Pekanbaru sebesar Rp 13 miliar. Jumlah itu dianggap minim untuk kebutuhan ibukota Provinsi Riau.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru Ade Hartati Rahmat berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengecek data dan fakta di lapangan sebelum diberikan Bankeu.
Sehingga, Bankeu menyasar kebutuhan yang diperlukan masyarakat di kabupaten/kota. Ade menyebut, Bankeu yang diberikan ke Kabupaten Kota harus melalui kajian.
“Kita berharap bantuan keuangan itu bukan hasil dari rekomendasi individu per individu tapi memang hasil kajian dan data serta fakta yang dimiliki Pemprov. Sehingga sifatnya proporsional sesuai kebutuhan masing-masing kabupaten kota yang ada,” kata Ade, Sabtu (26/8/2023).
Ia mengaku kaget saat mengetahui Bankeu perbaikan infrastruktur untuk Pekanbaru dirasanya jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan yang tampak. Pekanbaru ini, kata dia, merupakan cerminan Provinsi Riau.
“Kita juga cukup kaget ketika tahun 2023 bantuan keuangan untuk perbaikan infrastruktur Pekanbaru ini hanya sekitar Rp13 miliar, sementara Pekanbaru ini kan etalasenya Provinsi Riau,” kata Ade.
Lanjut Ade, Pekanbaru harusnya ditata dengan sebaik mungkin. Ia kemudian mencontohkan perbaikan di ruas-ruas jalan rusak Kota Pekanbaru yang kurang memuaskan.
“Nanti perbaiki (jalan) Parit Indah sedikit, itu pun tidak selesai. Nanti Jalan Pemuda sedikit. Di Pekanbaru itu masih banyak jalan yang bolong-bolong, jadi seolah perbaikannya hanya untuk lip service saja agar masyarakat tenang,” jelasnya.