Rapat Paripurna Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna agenda penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (24/8/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Ketua Fraksi PKB Ade Agus Hartanto beserta jajaran, Anggota Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) beserta jajaran.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Berdasarkan kesepakatan dari peserta rapat paripurna, maka pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, dapat diserahkan dan dapat pula disampaikan oleh setiap Fraksi dengan waktu 5 menit.

Naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau tersebut diserahkan dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, Hanura), melalui juru bicara dari masing-masing Fraksi.

Kemudian rapat paripurna ditutup dengan penyerahan naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top