Yogyakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke BK DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/8/2023).
Kedatangan BK DPRD Provinsi Riau ini diterima langsung oleh Anggota BK DPRD Provinsi DIY, yakni Umaruddin Musdar, Budi Wiyono, dan staf BK DPRD Provinsi DIY.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi DIY ini guna mencari informasi dan masukan terkait penegakan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Tata Beracara DPRD.
Umaruddin Musdar menyebut, sejauh ini BK DPRD Provinsi DIY belum pernah memproses Anggota DPRD yang melanggar Tatib, Kode Etik, dan bahkan BK DPRD Provinsi DIY belum pernah menerima aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan masalah yang ditimbulkan oleh Anggota DPRD.
Terkait rapat paripurna di DPRD Provinsi DIY, Umaruddin mengatakan, DPRD Provinsi DIY masih menggunakan kehadiran secara langsung dan virtual.
Kemudian terkait pendisiplinan Anggota DPRD Provinsi DIY tidak dilakukan secara langsung oleh BK DPRD Provinsi DIY, contohnya dalam kehadiran rapat paripurna.
“Rekap kehadiran dilakukan tiga bulan sekali dan hasil rekap diserahkan ke pimpinan DPRD untuk diberikan ke pimpinan Fraksi dari masing-masing Anggota yang bermasalah tingkat kehadirannya,” kata Umar.
Selain itu, Umaruddin Musdar juga menyebut, BK DPRD Provinsi DIY tidak memberikan dan menyelenggarakan penghargaan meskipun BK membentuk tim-tim yang bekerjasama dengan dosen dari UGM.
“Pembatalan tersebut dilakukan oleh BK DPRD Provinsi DIY dengan berbagai pertimbangan,” tutup Umar.