Pekanbaru – Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Parawisata Berbudaya Melayu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja lanjutan bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (21/8/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping oleh Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, dan Tim Naskah Akademik (NA) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dan perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
Pertemuan kali ini dilakukan guna pembahasan dan persiapan terakhir dari Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo berharap, agar Ranperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu ini bisa bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat Riau.
“Secara garis besar sudah diusulkan semua apa saja yang disampaikan dari beberapa tim kerja Perda ini. Semoga bisa menjadi acuan untuk dibawa ke Kemendagri,” tutup Sunaryo.