Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau, dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Parawisata Berbudaya Melayu, di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (14/8/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, Sahidin, dan Karmila Sari, serta Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Hadir dalam rapat ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, Kepala Dinas Parawisata Provinsi Riau Roni Rakhmat, Biro Hukum Setda Provinsi Riau Arif Rahman, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau yang diwakili oleh Muhammad Fajri beserta jajarannya.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Parawisata Berbudaya Melayu Riau ini merupakan Ranperda inisiasi dari Komisi II DPRD Provinsi Riau yang sudah dibahas sejak 1 tahun lalu, namun belum dapat direalisasikan.
Terkait dengan teknik penyusunan Ranperda Arif Rahman menjelaskan, bahwa UU Ranperda tentang Penyelenggaraan Parawisata Berbudaya Melayu Riau ini bisa dimasukkan.
Selain itu, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau juga sudah membedah dan mendalami aspek yuridis yang menjadi dasar pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Parawisata Berbudaya Melayu Riau, namun masih banyak aturan yang tidak perlu dimasukkan.
Sementara itu Zulfi Mursal menyebut, bahwa di dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Parawisata Berbudaya Melayu Riau perlu adanya peraturan meskipun di dalam UU tidak ada tercantum.
“Banyak even wisata di Provinsi Riau yang seharusnya diatur, ini menjadi persoalan masalah landasan. Tentu kami sebagai Komisi II menyerahkan ke Bapemperda dan penyusunan akademik perlu penambahan tentang aspek ciri khas budaya melayunya. Informasi yang didapatkan dari pihak UMRI, kami akan konfirmasi ke TA Komisi dan sudah dibahas bersama Dinas Parawisata dan Budaya, adapun tugas kita menyatakan layak atau tidak layaknya Ranperda ini dimajukan di Provinsi Riau,” jelasnya.
Di akhir rapat, Sunaryo berharap agar Ranperda ini bisa menjadi kerjasama antara instansi.
“Pembuat NA sudah kami sampaikan, jadi hari ini kita tinggal cari masukan dan memperbaiki yang sudah ada. NA ini dibuat tidak hanya tim dari UMRI saja, tetapi ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” tutupnya.