Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja lanjutan bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau dan OPD Pemerintah Provinsi Riau, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/8/2023).
dengan Komisi IV DPRD Provinsi Riau serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau terkait Pembahasan Ranperda
Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis dan M. Arpah, serta TA Bapemperda DPRD Provinsi Riau Fendry Jaswir dan Gembong WS.
Turut hadir Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Riau Armanita, Tim Naskah Akademik dari UNRI, dan Tenaga Ahli Komisi IV DPRD Provinsi Riau Rahmat GM Manik.
Rapat ini merupakan rapat kerja lanjutan dengan membahasan serta merevisi kembali penambahan dan pengurangan penulisan pada poin bab per bab pada draft Ranperda tersebut.
Diakhir rapat, Marwan Yohanis meminta agar Tim Naskah Akademik dari UNRI untuk memperbaiki dan meneliti kembali Ranperda ini bersama dengan Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau.