Pekanbaru – Tenaga Ahli (TA) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Ririn, menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Solok terkait Sosialisasi Perda, anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dan dana hibah, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Selasa (21/6/2022).
Hadir pada kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucky Efendi, beserta A nggota DPRD Kabupaten Solok lainnya.
Pada kesempatan ini, Ririn menyampaikan bahwa Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD agar dapat diperjuangkan pada pembahasan RAPBD.
Lebih lanjut, Ririn menjelaskan Pokir memiliki peran yang sangat strategis dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Jadi dengan adanya Pokir ini kita bisa saling tukar saran dan pendapat sebelum nantinya RAPBD ditetapkan sebagai APBD mendatang,” tuturnya.