Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum bank Pembangunan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) bank pembangunan daerah Riau sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur, serta penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) tahun 2021 sekaligus persetujuan rekomendasi dewan dan sambutan kepala daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/5/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho, serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Abdul Kasim, Tumpal Hutabarat, Syamsurizal, M. Arpah, Marwan Yohanis, Sukarmis, Zulkifli Indra, Robin P. Hutagalung, Sunaryo, Ust. Suhaidi, Syafrudin Iput, Markarius Anwar, Nurzafri, Suyadi, Sahidin, Ma’mun Solikhin, Iwandi, Sardiyono, Karmila Sari, Eva Yuliana, Yanti Komalasari, Soniwati, Ade Hartati Rahmat, dan Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Turut hadir pada rapat Paripurna ini Direktur Bank Riau Kepri beserta jajarannya.
Agenda penyampaian hasil kerja Pansus terhadap Ranperda Provinsi Riau tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Riau Kepri yang sebelumnya termasuk ke dalam Bank Pembangunan Daerah (PD) dari perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank pembangunan daerah Riau, disampaikan oleh Ketua Pansus Karmila Sari.
Terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua Pansus Karmila Sari guna kemajuan Bank Riau Kepri kedepannya untuk masyarakat Riau.
Usai penyampaian dari Karmila Sari, paripurna dilanjutkan dengan agenda selanjutnya yaitu penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ tahun 2021, dalam hal ini disampaikan oleh M. Arpah.
Dalam penyampaiannya, bahwa LKPJ kepala daerah bertujuan untuk mewujudkan visi misi Riau dan untuk saat ini tercapai sesuai target. Diantaranya mengenai menurunnya angka kemiskinan, nilai tukar meningkat, pencapaian dalam investasi daerah juga patut diberi apresiasi, mengenai penanaman modal dalam negeri di Provinsi Riau yang telah mencapai 5,3 Trilliun menjadi peringkat 5 secara nasional dan menjadi peringkat pertama di Sumatera.
Kemudian, rapat paripurna diakhiri dengan kata sambutan dan penyampaian jawaban dari Gubernur Riau Syamsuar atas hasil laporan dari masing-masing Pansus.