Pekanbaru – Tenaga Ahli Komisi III DPRD Provinsi Riau Wandi Nur Ikhsan, menerima kunjungan koordinasi Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/5/2022).
Hadir dalam kunjungan tersebut Anggota Banggar DPRD Kabupaten Solok, didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas.
Tujuan kunjungan ini untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan anggaran.
Tenaga Ahli Komisi III DPRD Provinsi Riau Wandi Nur Ikhsan mengatakan ada beberapa diskusi yang berkembang, diantaranya terkait mekanisme pembahasan KUA-PPAS.
“Dimana memang terjadi pergeseran dalam mekanisme yang sebelumnya di DPRD Provinsi. Ada pembahasan materi KUA-PPAS di komisi akan tetapi di tahun 2021 pembahasan tersebut dilakukan di Banggar, akan tetapi komisi juga melakukan pembahasan dengan memberikan rekomendasi ke Banggar. Secara ideal, memang perlu ada pembahasan dikomisi agar lebih detail, karena komisi lebih memahami mitra kerja masing-masing,” jelasnya.