Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka persiapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/07/2021).
Rapat dipimpin yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Abu Khoiri, Dani M. Nursalam, Zulfi Mursal, Karmila Sari, Kelmi Amri, Markarius Anwar, Parisman Ihwan, Robin P. Hutagalung, Syafrudin Iput, Syamsurizal, Sugeng Pranoto, Zulkifli Indra, Manahara Napitupulu dan Misliadi serta anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Tim TAPD dipimpin langsung oleh PJ. Sekda Provinsi Riau Masrul Kasmy, serta Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat Setiyawan, Kabid Dinas Perumahan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUpR-PKPP) Provinsi Riau M. Jalal, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Ali Subagyo, seluruh anggota BPKAD dan anggota rapat lainnya.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat yang diskors pada hari Rabu (7/7/2021) yang lalu dengan pembahasan yang sama.
Pada rapat ini, Banggar DPRD Provinsi Riau kembali meminta ketegasan dan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melaksanakan poin-poin yang disetujui dalam APBD Murni dan APBD-P.
Yulisman menegaskan rapat kali ini fokus pada membahas teknis pelaksanaan perihal Rumah Layak Huni (RLH) dan peternakan yang masuk kedalam APBD.
“Ada beberapa catatan yang harus ditegaskan kembali karena belum clear, 2 item kegiatan ini harus terlaksana karena seharusnya udah ada tata cara untuk mengerjakannya,” tegas Yulisman.
Lebih lanjut Hardianto meminta Pemprov Riau untuk menjalankan program-program anggota dewan yang sudah diajukan.
“Seharusnya pemprov meyakini DPRD kira kira bagaimana program ini bisa berjalan.
Bangun komunikasi ke pemerintah kabupaten/kota. Ini bukan pokir dewan tapi ini label yg sudah terverifikasi ini label kita bersama yang sudah jauh prosesnya,” tegas Hardianto.
Hal yang sama dilontarkan Kelmi Amri, menurutnya kondisi saat ini sama dengan tahun 2020 yakni penyampaian telat, pengurusan lambat sehingga tidak sempat melaksanakan program tersebut. Selain itu kembali terjadi pergeseran dengan berbagai alasan.
“Pelaksanaan sapi ternak ini tidak menemukan permulaan yg baik seperti apa yang kita Perdakan,” keluh Kelmi.
Menjawab pertanyaan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau, Masrul Kasmy menampaiman jika pihaknya masih bisa melakukan penyampaian dengan waktu yang tepat.
“Menjelaskan pada dasarnya kami meyakini pencapaian ini masih bisa di lakukan dan
meminta time skejul nya tepat dalam penyelesaian anggaran ini,” tutup Sekda Provinsi Riau itu.