Banmus DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunker Ke DPRD Provinsi Sumut

Medan – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), guna memperoleh imformasi tentang peraturan-peraturan, Rabu (7/7/2021).

Kunjungan yang dipimpin Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau Nurzafri yang didampingi anggota Banmus lainnya, diterima pejabat dari Sekretariat DPRD Provinsi Sumut di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumut.

Acara dibuka oleh Kasubag Humas Setwan DPRD Provinsi Sumut Muhammad Sofyan yang menyambut baik kedatangan rombongan anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau. Selain itu dia menjelaskan gambaran umum Kondisi DPRD Sumut, jumlah anggota DPRD Provinsi Sumut pada tahun 2019-2024 sebanyak 100 kursi.

Usai mendengar hal itu, Nurzafri mengucapkan terima kasih atas berkenannya DPRD Provinsi Sumut menerima kedatangan rombongan Banmus DPRD Provinsi Riau.

“Selain untuk mempererat persahabatan melalui ajang silaturrahim, juga untuk melihat dari dekat penerapan beberapa peraturan-peraturan yang berlaku bagi DPRD Provinsi umumnya, dan di DPRD Provinsi Sumut khususnya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan melalui Peraturan Perundang-undangan,” tuturnya.

Lebih lanjut Nurzafri menjelaskan, Anggota DPRD Provinsi Riau pada umumnya menanyakan penjelasan tentang Reses, Sosper dan kegiatan lapangan lainnya, yang mana diketahui bahwa DPRD Provinsi Sumut melakukan Reses dalam kurun waktu delapan hari dengan enam titik, yang mana dananya dikelola oleh staf Sekretariat DPRD Sumut.

Menanggapi pertanyaan itu, Muhammad Sofya menjelaskan bahwa hal yang menyangkut Reses dan sosialisasi Perda, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Sumut secara teknis cukup diatur melalui keputusan DPRD dan/atau Keputusan Pimpinan DPRD.

“Semua kegiatan dewan dibicarakan di tingkat Banmus, sebelum jadwal disusun, draftnya terlebih dahulu dikirim ke fraksi dan/atau komisi untuk sinkronisasi jadwal, setelah itu dibahas pada tingkat Banmus. Selain itu sebelum dijalankan, sekretaris DPRD menginformasikan terlebih dahulu kepada AKD atas masukan-masukannya kemudian dibahas di rapat Banmus,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top