Pekanbaru – Sekretariat DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat internal dengan staf Sekretariat DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (06/07/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Riau Muflihun, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Samto, Kepala Bagian Umum T. Aznom Zaifani, serta Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan Irwan Suryadi, dan diikuti oleh staf sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Samto, yang menjelaskan tujuan rapat internal diadakan yaitu untuk konsolidasi internal sebagai tindak lanjut hasil rapat pimpinan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Riau, Muflihun menjelaskan mengenai koordinasi bertugas staf sekretariat DPRD Provinsi Riau. Terkait kegiatan surat-menyurat dan prosesnya, Muflihun menyampaikan perlunya tertib administratif sehingga kegiatan di DPRD Provinsi Riau dapat lebih teratur.
“Seharusnya surat-menyurat baik surat masuk maupun surat keluar melalui satu pintu yaitu TU,” terangnya.
Muflihun kemudian menyampaikan pula mengenai protokol kerja terkait Covid-19, pendampingan Sosper dan Reses, serta pencairan keuangan.
“Jika terdapat permasalahan internal, staf dapat mendiskusikannya kepada pimpinan sekretariat dewan DPRD Provinsi Riau. Konsolidasi internal ini dilaksanakan demi peningkatan kinerja sekretariat dewan DPRD Provinsi Riau agar menjadi lebih baik,” tutupnya.