Pekanbaru- Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja terkait evaluasi kinerja target dan rencana kerja BUMD Provinsi Riau yakni dengan PT Pengembangan Investasi Riau (PT PIR) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (24/05/2021).
Rapat dipimpin oleh ketua komisi III Husaimi Hamidi, dan didampingi wakil ketua komisi III Karmila Sari, sekretaris komisi III Eva Yuliana serta diikuti anggota komisi III lainnya, seperti Syamsurizal, Syahroni Tua dan Syofian Siroj. Dari pihak PT PIR dihadiri Direktur Utama PT PIR Adel Gunawan dan jajarannya.
Dalam rapat tersebut permasalahan yang dihadapi oleh PT PIR berupa novasi hutang PT RAL yang sangat membebani perusahaan yang saat ini ditempuh dengan meminta pendampingan ke KPK.
PT PIR sendiri telah melakukan somasi terkait pemutusan pembayaran novasi hutang ke PT BMI karena perjanjian novasi hutang dengan PT RAL tidak berjalan.
penghentian pembayaran hutang juga termasuk atas rekomendasi DPRD Provinsi Riau pada tahun 2017 dan begitu juga sebalik nya, PT BMI juga melakukan somasi ke PT PIR melalui pengacara Yusril Izha Mahendra, saat ini permasalahan terkait novasi hutang sudah masuk ke ranah hukum yang di tangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau.beban hutang PT. PIR ke PT. BMI tidak hanya untuk pembayaran novasi PT. RAL akan tetapi juga beban pembayaran hutang ke PLTGU Siak yang saat ini tidak jelas perkembangan jalannya proyek tersebut.
Atas permasalahan yang ada terkait hutang dan juga permasalahan pada anak perusahaan manajemen PT. PIR akan melakukan audit investigasi agar dapat di ambil langkah kedepan.