Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2020, sekaligus persetujuan rekomendasi dewan dan sambutan kepala daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (06/05/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, dan Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Sementara dari pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.
Penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap LKPJ tahun 2020 disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis.
Dalam penyampaiannya Marwan Yohanis menyampaikan harap Pemerintah Provinsi Riau agar rekomendasi LKPJ ini dapat diproses secara tuntas.
Penyerahan recomendasi LKPJ tahun 2020 yang di serahkan oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau kepada Wakil Gubernur Riau.
Diakhiri dengan penyampaian Sambutan Kepala Daerah yang di sampaikan oleh Wakil Gubernur Riau terkait dengan laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2020.