DPRD Provinsi Riau Kecewa Terhadap Pemerintah Provinsi Riau Isyaratkan Gunakan Hak Interpelasi

Kecewa Dengan Pemerintah Provinsi Riau, DPRD Provinsi Riau Isyaratkan Gunakan Hak Interpelasi

Pekanbaru – Komisi V DPRD Riau bersama Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, mengaku kecewa dengan sikap Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau dan Pekanbaru, lantaran tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi V DPRD Provinsi Riau pada Rabu (5/5/2021) pagi, hal itu diungkapkan saat menggelar konferensi pers di Ruang Kerja Komisi V DPRD Riau.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, ketua komisi V Eddy Mohd. Yatim, wakil ketua komisi V Soniwati serta anggota komisi V lainnya yakni Kasir, Abu Khoiri, Ade Hartati Rahmat dan Arnita Sari.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy Mohd Yatim mengungkapkan, RDP yang diagendakan tersebut sangat penting mengingat kondisi angka positif Covid-19 di Provinsi Riau terus menunjukan peningkatan, bahkan sudah menjadi peringkat 2 se-Indonesia.

“Saat ini kasus covid-19 di Pekanbaru dan Riau tidak bisa dianggap remeh lagi, kita bahkan sudah masuk berita nasional berada diperingkat 2 se-Indonesia. Hari ini kita sudah menjadwalkan RDP jam 10. Hingga jam 12 siang tim gugus tugas yang diundang tidak juga hadir,” terang Eddy Mohd. Yatim.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, menurutnya DPRD Provinsi Riau sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan untuk menggelar RDP, namun tidak ditanggapi serius oleh pihak yang bersangkutan.

“Kita semakin mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani fakta saat ini. Rumah Sakit (RS) full, angka kematian tinggi, hanya saat ini kita lihat hanya himbauan-himbauan saja. Kekecewaan kawan-kawan di komisi V semakin memuncak tidak hadirnya undangan pihak terkait untuk dalam RDP pagi ini,” ujar Hardianto.

Bahkan DPRD Provinsi Riau saat ini bersiap untuk memikirkan menggunakan Hak Interpelasinya kepada Gubernur Riau. Hal ini diutarakan anggota Komisi V lainnya Ade Hartati Rahmat.

“Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan mendapat pemaparan dari Kapolda tentang angka-angka Covid-19 saat ini. Betapa terkejutnya kita bahwa fakta bahwa Pekanbaru, Riau melonjak 3 besar nasional itu benar adanya. Sementara sudah banyak anggaran yang digeser untuk pencegahan. Saat ini saya kira sudah saatnya kita menggunakan Hak Interpelasi karena disini sudah merepresentasikan semua partai, ada PAN, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Hanura dan PKB,” ujar Ade yang melemparkan kembali keputusan kepada Pimpinan DPRD Riau dan Ketua Komisi V.

error: Content is protected !!
Scroll to Top