Dihadiri Gubernur Riau, DPRD Riau Umumkan Reses Masa Sidang II Di Rapat Paripurna

Pekanbaru – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 oleh Kepala Daerah dan penyampaian pengumuman reses masa sidang II Januari sampai April tahun sidang kedua 2021-2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (22/03/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto.

Paripurna ini dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.

Serta dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Agenda penyampaian LKPJ tahun 2020 oleh Kepala Daerah disampaikan oleh Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar. Dalam penyampaiannya Pemerintah Provinsi Riau menggunakan anggaran dengan efektif.

“Untuk mendukung pengelolaan pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Riau menggunakan anggaran dengan efektif,” ujarnya.

Diakhiri dengan penyerahan naskah LKPJ tahun 2020 oleh Gubernur Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau.

Kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pengumuman reses masa sidang II Januari sampai April tahun sidang kedua 2021-2021.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman menyampaikan jadwal kegiatan reses.

“Kegiatan reses akan dimulai pada tanggal 23 Maret sampai tanggal 30 Maret 2021 dan akan melaksanakan kegiatan kedewanan kembali pada tanggal 31 Maret. Kami mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Riau dan sampaikan salam kami kepada masyarakat didaerah pemilihan masing-masing,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top