Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman menghadiri kegiatan pencanangan dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) tahun 2021, di Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kantor kejaksaaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Selasa (16/3/2021).
Acara tersebut di hadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, serta Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkompimda) Provinsi Riau lainya.
Dalam penjelasannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Jaja Subagja menjelaskan jika dalam pembangunan zona integritas ini adalah membangun SDM dengan sistem kerja yang harus dirancang untuk mengarahkan para pegawai untuk melayani publik yang anti korupsi dengan penerapan 6 area perubahan, seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diakhir sambutannya, Kajati Riau dan jajaran berkomitmen penuh untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam pelaksanaan tigas dan fungsi Kejaksaan karena itu adalah tujuan utama kita dan tidak ada lagi korupsi sekecil apapun.
“Ingat bahwa kita telah berdeklarasi dan itu merupakan janji kita Bersama,” tuturnya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pernyataan dukungan seluruh forkompimda plus beserta para mitra strategis.