Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Androy Aderianda, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau

Pekanbaru – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Androy Aderianda, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau segera melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap kenaikan harga Minyakita yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Menurut Androy, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat Minyakita merupakan minyak goreng subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Berdasarkan ketentuan pemerintah, harga Minyakita seharusnya tidak melebihi Rp15.700 per liter. Namun di lapangan, harga minyak goreng tersebut dilaporkan mencapai Rp21.500 per liter.

“Kami meminta Dinas Perdagangan segera melakukan pengecekan dan memastikan penyebab kenaikan harga ini. Perlu diketahui apakah terjadi kendala distribusi, kelangkaan pasokan, atau faktor lainnya yang menyebabkan harga terus berada di atas HET,” ujar Androy, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai upaya pengendalian harga yang dilakukan pemerintah daerah sejauh ini masih perlu diperkuat. Pasar murah yang selama ini digelar memang membantu masyarakat, namun jangkauannya terbatas dan belum menyelesaikan persoalan harga Minyakita di pasaran secara menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat memperoleh Minyakita sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Androy juga menyoroti kondisi Provinsi Riau yang merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Karena itu, ia menilai tidak seharusnya terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga minyak goreng subsidi di daerah penghasil bahan bakunya sendiri.

Dari hasil peninjauan yang pernah dilakukan ke Bulog, Androy menyebut stok kebutuhan pokok, termasuk Minyakita, masih dalam kondisi cukup tersedia. Namun demikian, ia meminta Disperindag melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

“Beberapa waktu lalu saat kami melakukan peninjauan ke Bulog, stok Minyakita maupun beras dalam kondisi cukup baik. Karena itu kami meminta Disperindag memastikan kembali kondisi di pasar-pasar dan mencari tahu penyebab harga yang masih tinggi di tingkat masyarakat,” katanya.

Komisi II DPRD Provinsi Riau berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya Minyakita, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang terjadi di pasaran.

Selain itu, pengawasan terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng subsidi juga perlu diperketat agar kebijakan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top