Pekanbaru – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, mendukung Rencana Pemerintah Provinsi Riau memindahkan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau ke kawasan Stadion Utama Riau.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus menjaga kondisi fasilitas olahraga yang selama ini kurang dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, keberadaan Kantor KONI di kawasan Stadion Utama Riau akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas dan pengelolaan sarana olahraga milik pemerintah daerah. Selain meningkatkan fungsi kawasan stadion, kebijakan ini juga dinilai dapat mencegah kerusakan aset yang berpotensi terjadi apabila tidak digunakan secara optimal.
“Pemindahan Kantor KONI ke kawasan Stadion Utama Riau merupakan langkah yang baik. Dengan adanya aktivitas yang rutin di kawasan tersebut, aset daerah dapat terpelihara dan dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Abdullah, Ahad (31/5/2026).
Ia mengatakan, selama ini sejumlah fasilitas olahraga di kawasan Stadion Utama Riau membutuhkan perhatian dan pemanfaatan yang berkelanjutan agar tetap terjaga kondisinya. Kehadiran KONI di lokasi tersebut diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi pembinaan olahraga sekaligus menghidupkan kembali aktivitas olahraga di kawasan stadion.
Selain itu, Abdullah juga berharap langkah tersebut dapat mendorong peningkatan prestasi olahraga di Provinsi Riau melalui sinergi yang lebih baik antara KONI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga.
DPRD Provinsi Riau, lanjutnya, mendukung setiap upaya pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan aset serta memperkuat pembinaan olahraga demi kemajuan prestasi atlet Riau di tingkat regional maupun nasional.
Dengan pemanfaatan yang lebih optimal, kawasan Stadion Utama Riau diharapkan dapat kembali menjadi pusat kegiatan olahraga yang aktif dan produktif serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
