Pekanbaru – Sekretaris DPRD Provinsi Riau Renaldi, hadiri kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Kelompok Lanjut Usia serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Daerah, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia, sekaligus tindak lanjut pelaksanaan RPJMN Tahun 2025-2029.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum dan HAM mendorong sinkronisasi kebijakan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar agenda pembangunan nasional terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pelaksanaan kebijakan kementerian dan lembaga diharapkan dapat selaras dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam menciptakan pelayanan yang inklusif, ramah disabilitas, dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan di masyarakat.
Perumusan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas, kelompok lanjut usia, serta perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di daerah.
Untuk diketahui, kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Rudy Hendra Pakpahan, dengan menghadirkan narasumber dari deputi koordinator berkepentingan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, serta diikuti berbagai stakeholder terkait lainnya.
Foto: Robi
Rilis: Redho
Redaktur: Laras
