Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) menggelar rapat finalisasi bersama OPD dan mitra terkait, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (4/5/2026).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Pansus menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait rencana penambahan penyertaan modal, khususnya kepada BRK Syariah. Eva Yuliana menyoroti besaran penambahan modal, serta meminta penjelasan rinci mengenai peruntukan dana tersebut, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit.
Sementara itu, Imustiar menyampaikan dukungan terhadap rencana penambahan modal, namun menekankan pentingnya kajian bisnis yang matang dari pihak manajemen BRK. Ia juga mendorong agar layanan perbankan dapat diperluas hingga ke tingkat kecamatan guna meningkatkan akses masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Pansus Robin P Hutagalung menegaskan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui proses yang komprehensif, termasuk pembahasan pasal demi pasal bersama Biro Hukum. Ia menyampaikan bahwa pada tingkat pansus, Ranperda tersebut telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dalam diskusi, turut mengemuka pentingnya sinkronisasi regulasi antara ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kondisi fiskal daerah, serta perlunya kejelasan skema pelaksanaan penambahan modal ke depan.
Menutup rapat, Ketua Pansus Robin P Hutagalung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Biro Hukum, Biro Perekonomian, BRK Syariah, Jamkrida, tenaga ahli, serta staf pendukung Pansus. Ia menegaskan bahwa Ranperda tersebut telah disahkan di tingkat Pansus dan akan segera dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung, didampingi Anggota Pansus, yakni Imustiar, Ginda Burnama, dan Eva Yuliana.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Yan Dharmadi beserta jajaran, Koordinator BUMD Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau Mauridus Shaffa beserta jajaran, Direktur Utama PT Jamkrida Riau Hafid Akbar beserta jajaran, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah beserta jajaran.
Foto: Rian
Rilis: Laras
Redaktur: Laras
