Pekanbaru – Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan penyusunan jadwal kegiatan dewan bulan Mei 2026 serta hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (4/5/2026).
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah agenda rapat paripurna selama bulan Mei 2026. Pada Senin (11/5/2026), DPRD Provinsi Riau akan melaksanakan empat agenda paripurna, yakni penutupan Masa Persidangan II (Januari–April) Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III (Mei–Agustus) Tahun 2026, serta penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak oleh Gubernur Riau, serta Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya oleh DPRD.
Selanjutnya pada Senin (18/5/2026), dijadwalkan tiga agenda paripurna, meliputi penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan, pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perlindungan Anak, serta pendapat kepala daerah terhadap Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.
Kemudian pada Kamis (21/5/2026), akan dilaksanakan tiga agenda paripurna, yakni jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda terkait perlindungan anak dan perempuan yang sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya yang juga diikuti pembentukan Pansus.
Selain itu, Banmus juga menjadwalkan rapat lanjutan pada Senin (25/5/2026) dalam rangka penyusunan agenda kegiatan dewan untuk bulan Juni 2026.
Dalam rapat tersebut turut dibahas isu mutasi pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Indra Gunawan Eet menyampaikan pandangannya agar kebijakan mutasi dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan polemik di internal lembaga.
Senada dengan itu, sejumlah anggota dewan lainnya menilai bahwa kebijakan mutasi berpotensi menimbulkan gejolak jika tidak dikomunikasikan dengan baik. Ahmad Tarmizi menyatakan bahwa seluruh masukan yang berkembang dalam rapat akan disampaikan kepada pihak terkait.
Rapat berlangsung dengan diskusi aktif dan diakhiri dengan kesepakatan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Riau untuk bulan Mei 2026.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, dan dihadiri Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yakni Hardi Chandra, Indra Gunawan Eet, Septina Primawati, Evi Juliana, Syafrudin Iput, Zulhendri, Agus Triansyah, Eva Yuliana, Magdalisni, Ali Rahmad Harahap, Farida H. Saad, Ade Firmansyah, Adrias, Siti Aisyah, Dodi Irawan, Sunaryo, Fairus, serta sejumlah anggota lainnya yang mengikuti rapat secara virtual.
Turut hadir Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Riau Khuzairi, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Foto: Ijul
Rilis: Laras
Redaktur: Laras
