Duri – Dalam rangka melakukan pengawasan dan pengelolaan hutan di kawasan KPH Mandau, Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke UPT KPH Mandau Resort Duri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Jumat (6/12/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Budiman, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Soniwati, Dodi Nefeldi, Evi Juliana, Sutan Sari Gunung, Ginda Burnama, Monang Eliezer Pasaribu, dan Hasby.
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kasubbag Umum UPT KPH Mandau Tengku Iwan Effendi, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Adam Syafaat ingin mengetahui kondisi pengawasan hutan daerah di Riau serta kendala yang dialami oleh UPT KPH Mandau.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Umum UPT KPH Mandau Tengku Iwan Effendi mengatakan, pihaknya terkendala kurangnya sarana dan prasarana karena UPT KPH Mandau memiliki wewenang wilayah 4 kabupaten.
Tengku Iwan Effendi juga menyebut, terdapat kawasan PS yang sudah keluar perizinannya di Desa Muara 2 Mandau tetapi sudah habis dirambah oleh oknum ilegal.
“Kita harus segera menyelesaikan permasalahan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu ini,” kata Budiman.
Menanggapi hal tersebut, Androy mengatakan, saat ini Komisi II memerlukan data-data yang telah diklaim oleh pihak-pihak tertentu pada suatu lahan yang sudah keluar izin resmi peruntukannya dari pemerintah, dan sekaligus lengkap dengan peta wilayah terhadap daerah-daerah hutan yang diklaim dan dikuasai oleh pihak atau masyarakat tertentu.