Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (6/1/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Hardianto dan Sunaryo.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala BKD Provinsi Riau Mamun Murod beserta jajaran, dan Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Wan Fajriatul Mamnunah beserta jajaran.
Agenda rapat ini membahas sejumlah persoalan, termasuk nasib tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada periode pertama. Para tenaga honorer berharap ada perhatian khusus terkait status mereka.
Selain itu, rapat ini juga menyoroti pengaduan dari tenaga kesehatan RSUD Arifin Achmad terkait status PPPK yang belum jelas.
Komisi I DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan solusi atas permasalahan yang dihadapi tenaga honorer dan tenaga kesehatan di Provinsi Riau.