Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja lanjutan terkait pembangunan jalan alternatif kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/5/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu, didampingi Tumpal Hutabarat, Adam Syafaat, Sahidin, dan Farida H Saad.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto beserta jajarannya, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diondo Simatupang beserta jajaran, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, Forkopimda Kabupaten Inhu-Inhil-Kuantan Singingi, perwakilan perusahaan batubara dan kelapa sawit dari Kabupaten Inhu-Inhil-Kuantan Singingi, beserta tokoh-tokoh masyarakat termasuk Ormas Forum Penyelamatan Aset Negara (FPAN).
Diawal rapat, pimpinan rapat Manahara Napitupulu menjelaskan maksud daripada pertemuan yang melibatkan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), dan Kuantan Singingi (Kuansing) untuk menindaklanjuti wacana pembangunan jalan alternatif yang melalui tiga kabupaten ini.
”Peraturan daerah kita, sudah ada Perda pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus. Sudah ada legal standing untuk kita lanjuti. Ketika dari forum sudah melempar wacana ini kepada kita, tentu atas adanya kondisi rill di lapangan yang hendak dicarikan solusinya. FPAN ini tidak mempunyai kewenangan, tentu dari pemerintah diharapkan ada solusinya,” jelasnya.
Menyampaikan update dari pertemuan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhu Arif Sudaryanto menjelaskan sudah beberapa kali mengadakan rapat internal mengenai wacana pembangunan jalan alternatif, namun terkendala pada ketidakhadiran dari beberapa perusahaan yang sampai saat ini tidak menyatakan sikap atas wacana ini.
“Dalam rencana pelaksanaan pembangunan jalan, telah dilakukan beberapa kali pertemuan. Untuk yang menggunakan lahan perkebunan dan perusahaan yang belum dapat kesepakatan terhadap penggunaan lahannya seperti PT BBSI, Meganusa, dan Duta Palma yang belum dapat pernyataan tentang rencana pembangunan jalan alternatif,” sampainya.
Ketua FPAN Kabupaten Inhu Arifuddin Ahalik, menyampaikan hal yang serupa dalam kesempatan ini. Ia juga menyampaikan surat edaran yang sudah dikeluarkan tidak digubris oleh mobil-mobil perusahaan yang melanggar aturan, bahkan pelanggaran semakin marak terjadi dan semakin rawan terjadi kecelakaan akibat dari kondisi jalan yang rusak parah.
“Habis APBD provinsi hanya untuk memperbaiki jalan di Inhu, kabupaten lain tidak kebagian. Perusahaan-perusahaan ini tidak pernah bisa diundang. Sampai hari ini kami tidak menerima informasi dari perusahaan-perusahaan ini terkait pembangunan jalan,” pungkasnya.
Pada akhir rapat, Manahara Napitupulu menyampaikan akan menampung segala aspirasi untuk segera dicarikan solusi konkret.
”Kami akan adakan rapat internal dengan pimpinan DPRD dan koordinasi dengan pemerintah provinsi,” tutupnya.