Rapat finalisasi Pansus Ranperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, mengadakan rapat finalisasi bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/5/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Manahara Napitupulu.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi Pernandio beserta jajaran, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Biro Hukum Setda Provinsi Riau Arif Rahman, Kanwil Kemenkumham Riau Elvi Marpaung beserta jajarannya, Tenaga Ahli Pansus Rahmat GM Manik dan Samariadi.

Diawal rapat, Ketua Pansus Manahara Napitupulu mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat finalisasi dalam pembahasan draf Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta hal-hal lain yang dianggap perlu guna kesempurnaan dari draf Ranperda tersebut.

“Hari ini merupakan tindaklanjut dari pembahasan Ranperda Ketertiban Umum. Tentunya kita sama-sama berharap pasal per pasal pada draf Ranperda ini rampung kita bahas bersama,” ujar Manahara.

Dalam rapat ini, Tim Pansus bersama OPD terkait membahas pasal per pasal draf Ranperda dengan menyatukan persepsi terkait beberapa hal. Adapun yang menjadi fokus pada diskusi hari ini, salah satunya hal-hal yang berkaitan dengan penyeberangan, kemudian bagian tertib kesehatan pasal 30 poin f yang berbunyi etiap orang atau badan harus mematuhi ketentuan terkait kawasan tanpa rokok.

Diakhir rapat, Manahara mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah meluangkan waktunya guna membahas draf Ranperda ini. Hari ini telah disetujui bersama, dan dalam waktu dekat akan kita ajukan ke rapat paripurna. Semoga apa yang kita sepakati membawa berkah untuk masyarakat Riau,” tutup Manahara.

Untuk itu, pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat telah selesai dan ditutup.

error: Content is protected !!
Scroll to Top