Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (28/5/2024).
Kunjungan kerja ini diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, beserta Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Nifzar.
Rombongan Banggar DPRD Provinsi Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Benny H. Sihotang, serta dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya.
Tujuan kedatangan Banggar DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk bertukar informasi mengenai anggaran di DPRD Provinsi Riau sebagai masukan untuk diterapkan di DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Nifzar menjelaskan mekanisme anggaran Provinsi Riau dan tahapan laporan pertanggungjawaban APBD.
“Laporan pertanggungjawaban APBD harus disampaikan 6 bulan sesudah tahun anggaran berakhir. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Riau harus jeli dalam urusan pendapatan,” terang Nifzar.
Atas penjelasan yang disampaikan tersebut, Anggota Banggar Provinsi Sumatera Utara Zulkifli menanyakan terkait bantuan yang diterima Pemprov Riau dari pusat karena Aceh lebih dulu dapat bantuan dari pemerintah pusat.
Nifzar menjawab, terkait bantuan tersebut, Provinsi Riau menerima DBH Sawit sebesar Rp 832 miliar dan participating interes (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Lalu pencairan dana PI 10 persen dari PT PHR diserahkan melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR) dan dilakukan dalam dua tahap jumlahnya berkisar Rp 3,5 triliun.