Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau angkat bicara terkait penegasan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto untuk mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Kalau kebijakan Pj itu membuat bekerja lebih baik, tidak membuat sansai (sengsara) tentu sangat kita puji,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto, Rabu (6/3/2024).
Namun, Politisi PAN ini meminta agar ketegasan Pj Gubri itu bukan sekadar lip service alias janji manis saja.
“Tapi jangan asbun, jangan asal ngomong aja, lip service saja karena baru dilantik lalu digas tapi nanti (ASN) dibiarkan nongkrong lagi. Jadi harus ditegaskan,” pintanya.
Mardianto meminta agar Pj Gubri juga melakukan intervensi dan pengawasan seperti razia ke kedai-kedai kopi untuk memastikan tegaknya peraturan.
“Perlu kita ingatkan juga Pj Gubri jangan hanya lip service tanpa razia, sekadar bilang tidak boleh nongkrong, tapi pastikan dengan intervensi dan pengawasan di lapangan. Kita pantau juga nanti,” tutupnya.