Rapat Kerja Lanjutan Pendalaman Materi Penyusunan Ranperda MDT

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Riau, melaksanakan rapat kerja lanjutan pendalaman materi penyusunan Ranperda MDT, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/3/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Fasilitasi MDT Riau Nurzafri, didampingi Wakil Ketua Pansus Tamarudin, serta Anggota Pansus yaitu Eva Yuliana dan Muhammad Arpah.

Turut hadir dalam rapat ini, Kanwil Kemenag RI-Riau, Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Biro Kesra Setda Provinsi, dan FKDT Riau.

Dalam rapat ini juga membahas hal lainnya bersifat teknis yang dianggap penting demi kelancaran serta suksesnya pembentukan Perda MDT Riau.

Ketua Pansus Ranperda tentang Fasilitasi MDT Riau Nurzafri berharap, Ranperda ini bisa segera disahkan dan berjalan sesuai yang diharapkan. Nurzafri menyebut, jika Perda ini telah disahkan, maka Perda tentang Fasilitasi MDT Riau akan menjadi Perda pertama di Indonesia.

“Kita mengacu saat kita berkunjung ke Provinsi Bangka Belitung yang sama-sama mengharapkan Ranperda ini untuk secepatnya disahkan. Karena apabila Perda ini sudah disahkan di Provinsi Riau, nantinya provinsi lain otomatis akan mengikuti, artinya Perda ini akan menjadi Perda pertama se nasional,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Eva Yuliana yang merupakan anggota Pansus mendukung penuh penyusunan Ranperda tentang Fasilitasi MDT Riau ini.

“Kami tentunya selalu siap dan mensupport Perda ini supaya secepatnya untuk disahkan. Karena dengan adanya Perda ini, akan terjadi pemerataan pendidikan di Provinsi Riau berkaitan dengan MDT ini,” ujar Eva.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Imron Rosyadi mengaku, bahwa pihaknya siap untuk menganggarkan dana hibah MDT jika Perda ini sudah disahkan.

“Setelah perda ini rampung, kita berharap anak-anak di daerah bisa memaksimalkan keberadaan MDT ini. Apalagi dunia pendidikan anak-anak kita sekarang ini harus disibukkan dengan penggunaan gadget, jadi dengan adanya Perda MDT ini dapat menjadi salah satu upaya agar anak-anak kita tidak larut dengan gadget,” ujarnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top