Pekanbaru – Wakil Ketua Komisi V DPRD Karmila Sari melakukan Rapat bersama Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pemberdayaan Pejuang 45 Provinsi Riau, terkait hasil pembahasan tentang bahan materi dan koleksi museum perjuangan rakyat Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/3/2024).
Hadir dalam rapat ini, Kabid Hankam/45 Karmijono serta jajaran, Staf Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Razak Karim, serta tamu undangan lainnya.
DHD Provinsi Riau sudah mengusulkan untuk pembangunan Museum Pejuang 45 Provinsi dari tahun 2019, tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan.
DHD Provinsi Riau juga sudah melakukan studi banding ke Musem 45 ke Provinsi Yogyakarta, karena di Yogyakarta bentuk museum perjuangannya sangat lengkap, dan ini bisa menjadi referensi untuk pembangunan yang ada di Provinsi Riau.
Lebih lanjut, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau menjelaskan bahwa untuk pembangunan ini harus dilakukan studi kelayakan terlebih dahulu.
Di akhir rapat, Karmila Sari meminta Dinas Kebudayaan, Pendidikan, Sosial, Parawisata, membuat tim work untuk membicarakan hal ini.
“Kalau bukan kita siapa lagi untuk menyelesaikan ini, ini juga berdampak pada untuk masa depan anak-anak kita nanti untuk mempelajari nilai-nilai juang pahlawan. Dan saya berharap pembangunan ini bisa mendapatkan support dari Dinas Kebudayaan untuk leading sektor pembangunan Museum Juang 45 ini,” tutupnya