Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, mengadakan rapat kerja di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu.
Turut hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmani, Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi P beserta jajarannya.
Dalam rapat ini, Pansus Ranperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat membahas terkait aturan-aturan yang dapat diberlakukan pada setiap dinas.
Hal tersebut bertujuan agar pasal-pasal yang dimuat dalam Ranperda tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku pada setiap dinas di Provinsi Riau.
Adanya gangguan ketertiban yang terjadi akibat kedatangan orang asing (pengungsi) bagi masyarakat Riau. Para pengungsi ini harus mendapatkan tempat yang layak serta penanganan dan pengawasan yang baik agar tidak timbul masalah baru dikemudian harinya.