Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (9/10/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan.
Hadir dalam rapat ini Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani beserta jajarannya.
Adapun rapat kali ini membahas terkait Rencana Kerja (Renja) dan Realisasi Anggaran Tahun 2023 pada Biro Hukum Setda Provinsi Riau hingga bulan September. Biro Hukum Setda Provinsi Riau memiliki persentase Fasilitasi Penataan Pemerintahan Daerah, dengan Realisasi Keuangan sebesar 47.58 persen dan realisasi fisik sebesar 79.01 persen.
Elly Wardhani juga menyampaikan pesan dari Setda Provinsi Riau, bahwa setiap person yang melaksanakan perjalanan dinas itu menjadi tanggungjawab sendiri.
Terlaksananya evaluasi kerjasama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, lanjut Elly, menciptakan peluang kerjasama baru yang dapat memberi manfaat kepada Pemerintahan Provinsi Riau dan masyarakat Riau.