Pekanbaru – Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/3/2023).
Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Koordinator Umum AMPR Hasmin Hamdi beserta ratusan anggota AMPR lainnya.
Mengetahui aksi unjuk rasa tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti bersama Anggota DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, Muhammad Arpah, dan Andi Darma Taufik menemui para pengunjuk rasa tersebut di depan Gedung DPRD.
Namun dikarenakan situasi yang kurang kondusif, maka akhirnya diadakan pertemuan di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau dengan perwakilan AMPR sebanyak 10 orang.
Aksi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti bersama Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal.
Ada 7 tuntutan yang disampaikan oleh AMPR dalam kesempatan ini, yang pertama menuntut management PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk memenuhi seluruh tanggungjawabnya sebagai Coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada dilingkungan PT Pertamina Hulu Rokan.
Kedua, mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja diakibatkan kelalaian sistem kerja Management Perusahaan Pertamina Hulu Rokan. Ketiga, menuntut kepada Management Pertamina Hulu Rokan untuk memblacklist seluruh perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja.
Keempat, menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggungjawab atas tragedi kecelakaan kerja. Kelima, menuntut kepada Dewan Komisaris Pertamina Hulu Rokan untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada Pimpinan Direksi PT Pertamina Hulu Rokan, Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business PT PHR, Edwil Suzandi.
Keenam, menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden RI, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Direktur Utama Jafee A Suardin dan EVP Upstream Business Edwil Suzandi. Ketujuh, mendesak DPRD Provinsi Riau untuk segera membentuk Pansus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Provinsi Riau telah mengusulkan untuk pembentukan Pansus tersebut.
“Pansus ini dalam tata tertibnya harus ada hak inisiatif dari beberapa anggota dewan perwakilan fraksi untuk mengusulkan kepada pimpinan, bukan harus perintah pimpinan membentuk Pansus,” ujar Syafaruddin Poti.
“Itu sudah saya suarakan supaya perwakilan anggota fraksinya bisa membuat usulan inisiatif pembentukan Pansus. Saya juga minta teman-teman suarakan juga diluar agar anggota fraksi bisa membuat usulan inisiatif untuk membuat Pansus,” jelasnya.
Diakhir pertemuan, Syafaruddin Poti mengatakan kepada AMPR untuk mengirimkan surat kepada DPRD Provinsi Riau jika ingin menyampaikan suatu hal.
“Kami juga berterimakasih untuk adek-adek yang mengawal kami. Jadi untuk waktu mendatang, daripada orasi, lebih baik kirim surat saja dan kami bersedia menerima perwakilan aliansi ini,” tutupnya.