Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Adam Syafaat, Manahara Napitupulu, Lampita Pakpahan, Yuyun Hidayat, Piter H. Marpaung, Ardiansyah, dan Tumpal Hutabarat.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Evarevita, beserta jajarannya.
Hari ini merupakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Saat dimintai keterangan usai melakukan RDP, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan menjelaskan bahwa pada Dinas ESDM Provinsi Riau tidak ada penambahan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Tadi sudah dikonsultasikan bersama-sama dengan Dinas terkait, dengan bu Eva sebagai Kadis, tidak ada penambahan dan juga program-program yang tidak terlaksana di tahun 2022 ini kita luncurkan di tahun 2023 karena ada kesalahan nomor rekening. Jadi kami diminta nanti untuk program yang menyentuh ke masyarakat hibah RTS itu terlaksana di tahun 2023,” tutup Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar ini.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.