Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan Dinas PUPR-PKPP Riau ”Evaluasi APBD Perubahan Riau TA. 2022”

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Adam Syafaat, Manahara Napitupulu, Lampita Pakpahan, Piter H. Marpaung, Ardiansyah, Tumpal Hutabarat, Farida H. Saad, dan Yuyun Hidayat.

Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, beserta jajarannya.

Hari ini merupakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan memaparkan beberapa kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan rapat tersebut, terdapat penambahan anggaran pada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang akan dimasukkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Kemudian, melihat masih ada beberapa jalan dengan kondisi yang kurang baik, Komisi IV DPRD Provinsi Riau juga mendiskusikan hal tersebut agar kedepannya dapat dilakukan perbaikan dengan maksimal. Terutama untuk jalan-jalan yang rawan terhadap kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut dibahas guna memudahkan masyarakat dalam mengakses jalan yang nyaman, dan aman.

Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top