Komisi V DPRD Riau RDP Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau ”Evaluasi APBD Perubahan TA. 2022”

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis dan Sugianto.

Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar, beserta jajarannya.

Hari ini merupakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar memaparkan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

“Realisasi fisik keuangan anggaran sekitar 62,6 persen,” ujarnya.

Terdapat penambahan anggaran pada Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta agar program perekaman e-KTP dapat menjadi program prioritas dikarenakan hal ini merupakan persoalan urgent. Sehingga tidak ada lagi persoalan yang menyangkut dengan data masyarakat Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top